Marketing Plan


SARO’AH dalam literasi bahasa Indonesia adalah kepanjangan dari Sambung Silaturrohmi Jama’ah, dan dikonfersikan ke dalam bahasa Arab SARO’AH berarti Segera atau Cepat. Dari terminology ini dengan system SARO’AH PT. Fajar Berkah Illahi mengajak umat Islam apabila telah diberi kemampuan agar segera dan cepat untuk menunaikan hak Allah yaitu Haji dan Umroh.


Untuk mewujudkan system SARO’AH ini, PT. Fajar Berkah Illahi  memiliki banyak Rijalul Hajj wal Umroh (RHU) atau Duta Haji dan Umroh yang tersebar di seluruh Indonesia yang insya Allah siap membantu para calon tamu Allah untuk menunaikan niatnya dengan cara jemput bola.


Syarat-syaratnya:
- Memiliki niat umroh atau haji
- Menisi formulir keagenan (gratis)
- Membayar lunas biaya umroh atau haji plus diawali dengan DP sebesar Rp. 3.600.000,- untuk umroh yang dikonfersikan langsung ke dollar menjadi $350  (dalam bentuk voucher ) dan Rp. 5.000.000,- untuk haji plus menjadi $500 (dalam bentuk voucher
- Membayar lunas 2 minggu sebelum berangkat umroh dan 3 bulan sebelum berangkat haji.
- Memiliki kemauan keras untuk berdakwah dijalan Alloh SWT.
- Mempresentasikan umroh dan haji plus PT. Fajar Berkah Ilahi ke calon jamaah
    Komisi referensi/muhasabah
    Rp. 2.000.000,- per jamaah umroh Rp. 3.000.000,- per jama’ah haji plus
    Komisi Pasangan/Zawaz/atta’awun
    Rp. 500.000,-
    Komisi Tadhorub/Mudhorobah/sistem
    Rp. 500.000,-
                                             Perhitungannya adalah sbb:
Total jama’ah
Umroh
Haji Plus
1 orang
Rp.   2.000.000,-
Rp.   3.000.000,-
2 orang
Rp.   4.500.000,-
Rp.   6.500.000,-
3 orang
Rp.   7.000.000,-
Rp. 10.000.000,-
4 orang
Rp.   9.000.000,-
Rp. 13.000.000,-
5 orang
Rp. 11.500.000,-
Rp. 16.500.000,-
6 orang
Rp. 14.000.000,-
Rp. 20.000.000,-
7 orang
Rp. 16.500.000,-
Rp. 23.500.000,-
8 orang
Rp. 19.000.000.-
Rp. 27.000.000.-
9 orang
Rp. 21.500.000,-
Rp. 30.500.000,-
10 orang
Rp. 24.000.000,-
Rp. 34.000.000,-

0 komentar:

Posting Komentar